Syair: Apakah Fetish yang Tidak Lumrah itu Salah?

Apakah Fetish yang Tidak Lumrah itu Salah? - Hallo sahabat puisi,pengertian dari syair dan contoh ragam syair,pengertian syair dan pantun pengertian puisi syair serta pengertian dan contoh syair Wisata, Puisi, baca lagi di Pengertian syair Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Apakah Fetish yang Tidak Lumrah itu Salah? , kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel news, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Apakah Fetish yang Tidak Lumrah itu Salah?
link : Apakah Fetish yang Tidak Lumrah itu Salah?

Baca juga: sapiens, Pengertian syair


Apakah Fetish yang Tidak Lumrah itu Salah?


Unggahan di media sosial twitter oleh akun @m_fikris yang mengungkapkan dirinya mendapatkan pelecehan seksual oleh salah seorang mahasiswa perguruan tinggi negeri di Surabaya pada Rabu 29 Juli 2020, menjadi viral diperbincangkan warga net. Bagaimana tidak, @m_fikris membuat sebuah thread yang memaparkan bagaimana seorang predator seks menggunakan kedok riset demi kebutuhan pendidikan demi memenuhi fetish anehnya. 

Berawal dari pengakuan tersebut, kemudian banyak laki-laki muda yang berdomisili di Jawa Timur mengaku pernah mendapatkan perlakuan serupa oleh orang yang sama.

Kasus ini kembali mengingatkan kita bahwa tindak kejahatan seksual di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Berita tentang kejahatan seksual yang menimpa wanita tidak asing lagi di telinga, kemudian anak-anak, dan sekarang bahkan pria menjadi korban.

Keberanian @m_fikris untuk berbicara akan pelecehan yang dialaminya sedikit banyak membuka mata dan telinga banyak orang yang kurang paham mengenai kekerasan seksual. Perlu diketahui, berdasarkan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual, Bab 1 Pasal 1. Kekerasan seksual adalah setiap perbuatan merendahkan, menghina, menyerang atau perbuatan lainnya terhadap tubuh, hasrat seksual seseorang atau fungsi reproduksi. Dilakukan secara paksa, bertentangan dengan kehendak seseorang, yang menyebabkan seseorang itu tidak mampu memberikan persetujuan dalam keadaan bebas, karena ketimpangan relasi kuasa atau relasi gender, yang dapat berakibat penderitaan atau kesengsaraan secara fisik, psikis, seksual, kerugian secara ekonomi, sosial, budaya, dan politik.

Dari penuturan korban-korban pelaku pelecehan berinisial G yang sedang ramai dibahas, kita dapat berkesimpulan bahwa tindakan yang ia lakukan jelas sebuah kekerasan seksual dimana ia memaksa dengan ancaman ketika korban berusaha menolak.

Akan tetapi, tidak sedikit orang yang menganggap bahwa tindakan yang dilakukan pelaku tidak lain dipengaruhi karena kondisi psikologinya yang memiliki fantasi seks tidak lumrah : fetish kain jarik. Pelaku mendapatkan kepuasan seksual dengan membuat korbannya terikat dan dibungkus kain sekujur badan.

Terkait hal tersebut, perlu dipertanyakan apakah fetish aneh merupakan sebuah tindak kejahatan?

Sebelum membahas lebih mengenai hal tersebut, perlu diketahui terlebih dahulu mengenai apa itu fetish? Dijelaskan di Wikipedia Fetisisme (berasal dari kata fetishism yang artinya benda sakti) adalah kepercayaan akan adanya kekuatan sakti dalam benda tertentu dan segala aktivitas untuk mempergunakan benda-benda sakti semacam itu dalam ilmu gaib. Biasanya, istilah ini digunakan untuk menunjukkan dorongan seksual yang ditujukan kepada benda-benda milik jenis kelamin berlawanan, misalnya seorang laki-laki yang tertarik pada pakaian dalam, sepatu, kaos kaki, rambut perempuan.

Meski dalam kasus fetish kain jarik ini G melancarkan aksinya ke sesama jenis atau sesama laki-laki, tapi fetisisme yang dia miliki tergolong dalam fetish yang tidak wajar. Dan fetish kain jarik yang sedang menjadi perbincangan hangat nitizen ini bukanlah fetish aneh satu-satunya yang ada di dunia. Ya! Kenyataan bahwa ada orang yang memiliki ketertarikan seksual pada benda-benda non seksual memang benar adanya.

Yang perlu ditekankan dalam hal tersebut adalah tidak semua fetish yang dimiliki setiap orang itu merupakan gaangguan. Setiap orang tentunya memiliki ketertarikan yang berbeda, beberapa mungkin menganggap bagian tubuh tertentu attractive dalam konteks seksual. Namun, hal tersebut tidaklah masalah selama masih dalam batas wajar. Kecuali jika fetishisme yang diidap sudah berlebihan dan mengganggu fungsi normal seksual misalnya jika seseorang punya fetish terhadap betis dan hanya terangsang pada betis sedangkan aktivitas seksual apapun yang tidak melibatkan betis tidak akan membuatnya bergairah. Itu termasuk penyimpangan.

Fantasi seksual pun merupakan hal yang lumrah. Seks merupakan kebutuhan bagi setiap individu. Akan tetapi, tidak semua hal yang diimajinasikan oleh otak kita harus terwujud. Begitu juga dengan fetish ini. Fetish aneh tidaklah menjadi masalah selama hal tersebut tidak merugikan diri sendiri dan orang lain. Pada kasus fetish kain jarik yang menduduki trending topic di Twitter ini juga sama, fetish aneh yang dimiliki G sebenarnya sah-sah saja selama hal tersebut tidak merugikan dirinya dan orang lain. Namun, dilihat dari banyaknya korban dengan masing-masing penuturannya, apa yang telah dilakukan G ini masuk ke dalam golongan tindak kejahatan seksual.

Sebagai contoh kasus lain tentang fetish yang juga pernah ramai meresahkan masyarakat beberapa tahun silam adalah maraknya pencurian pakaian dalam wanita. Apabila ranah privasi orang lain sudah diganggu dan/atau terjadi pemaksaan maka hal tersebut tidaklah tepat. Jadi, perlu diingat jika seseorang meminta foto atau bagian tubuh tertentu tanpa tujuan yang jelas tak perlu diindahkan agar kasus pelecehan serupa tidak lagi terjadi.

Oleh : Nihay Ridani


Demikianlah Artikel Apakah Fetish yang Tidak Lumrah itu Salah?

Sekianlah artikel Apakah Fetish yang Tidak Lumrah itu Salah? kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Apakah Fetish yang Tidak Lumrah itu Salah? dengan alamat link Sapiens
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url
Related Post
news